Kamis, 17 Februari 2011

Kenapa Orang Darah Kental Tidak Boleh Donor Darah?

Jakarta, Kekentalan darah menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan boleh tidaknya seseorang mendonorkan darahnya. Darah kental tidak boleh dodonorkan karena bisa membahayakan penerimanya. Apa yang dimaksud darah kental?

Darah disebut terlalu kental antara lain jika mengandung eritrosit atau sel darah merah di atas angka normal. Kelebihan eritrosit dilihat dari komponen salah satu penyusunnya yakni hemoglobin (Hb), yang normalnya berkisar antara 11-12 g/dL untuk wanita atau 12-16 g/dL untuk pria.

Selain itu kekentalan darah juga diukur dari perbandingan jumlah sel darah merah terhadap volume darah, atau yang disebut juga dengan hematokrit (Ht). Angka hematokrit dikatakan normal jika masih berada pada rentang 45-48 persen.

"Biasanya darah disebut terlalu kental jika Hb-nya sudah mencapai 18 atau 19, sementara Ht-nya antara 50-60. Darah yang seperti ini tidak boleh didonorkan," ungkap pakar hematologi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Dr Johan Kurnianda, SpPD, KHOM (K) saat dihubungi detikHealth, Jumat (18/2/2011).

Darah kental tidak boleh didonorkan karena memiliki risiko penggumpalan yang lebih tinggi pada si penerima donor. Padahal, penggumpalan darah yang terjadi di pembuluh darah dapat memicu penyumbatan dan bisa berakibat sangat fatal termasuk kematian akibat stroke dan serangan jantung.

"PMI (Palang Merah Indonesia) biasanya akan menolak donor yang memiliki darah kental dengan alasan etis. Jika darahnya tidak sehat tentunya jangan diberikan pada orang lain," tambah Dr Johan.

Sementara itu Dr Johan membantah bahwa diet tertentu bisa menyebabkan darah menjadi kental. Menurutnya, diet berlemak dan kurang minum bukan penyebab utama melainkan hanya akan memperburuk kondisi darah yang memang sudah mengental akibat kelainan bawaan maupun sebab lain misalnya penyakit jantung dan paru-paru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar